Kamis, 09 Mei 2024
Hari Ini, Sekitar 10.000 Warga Asal Kampar se Riau akan Hadiri Bagholek Godang di Gelanggang Remaja | Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya
 
Nusantara
Lukas Enembe Ngamuk hingga Lempar Mik saat Sidang, Pengacara Minta Cek Tensi

Nusantara - - Senin, 04/09/2023 - 22:27:35 WIB

SULUHRIAU- Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk hingga melempar mikrofon saat sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Lukas Enembe mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK.

Dilansir detikNews, Lukas diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus ini. Jaksa awalnya bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.

"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa, Senin (4/9/2023).

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.

"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.

Lukas Enembe kemudian mengamuk saat jaksa terus mencecarnya. Saat jaksa menanyakan soal penukaran rupiah ke dolar Singapura, Lukas mendadak melempar mik di dalam ruang sidang.

Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.

Permintaan itu dikabulkan hakim. Lukas Enembe dibawa keluar dari ruang sidang. Sidang pun diskors sementara. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved