Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Hukrim
Pelaku Penganiayaan di Desa Pantai Cermin Dijebloskan ke Sel Polsek Tapung

Hukrim - - Kamis, 07/09/2023 - 07:30:24 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Pelaku penganiayaan di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, ditangkap Polsek Tapung dan dijeploskan ke sel tahanan.

Pelaku adalah Firdaus (35) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo. Sedangkan korban adalah Sularto (54) warga Jalan Anggrek Kecamatan Tapung.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (6/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB di warung Silitonga, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Tapung di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Rabu (6/9/2023) sekira pukul 16.35 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menjelaskan,  pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mengayunkam pisau kearah korban dan para saksi. Saat itu, korban terkena pisau pelaku di bagian perut sebelah kanan sebanyak 2 kali.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian itu Rabu (6/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB korban sedang berada di warung, lalu pelaku datang dengan sepeda motornya dan menghampiri korban dan meminta pelaku mengantarkannya ke warung Silitonga di Desa Pantai Cermin untuk menjumpai teman pelaku.

"Korban pun mengantarkan korban dan mengajaknya untuk duduk sebentar di warung tersebut. Setelah itu, kembali pelaku meminta korban  untuk mengantarkannya ke warung yang semula," jelasnya.

Lalu korban mencari kunci sepeda motornya di kantong celana dan dia baru menyadari bahwa HP sudah tidak adalagi. "Korban meminta ke Purwanto untuk menghubungi HPnya tersebut, tapi sudah tidak aktif lagi," tambahnya.

Korban terus berusaha mencarinya dan bertanya kepada pengunjung warung tersebut termasuk pelaku.
"Korban merasa curiga pada pelaku dan membuka tas miliknya dan ternyata benar, Hp korban ada di dalam tas pelaku," ungkapnya.

Dari sanalah mulai cekcok dan meminta pelaku menjelaskan. Tapi bukan penjelasan yang didapat, melainkanpelaku melawan, sehingga terjadi penganiayaan.

Pelaku membabi buta mengayunkan pisau ke arah korban serta pengunjung warung. Naas, korban terkena pesau dibagian perut sebelah kanan sebanyak dua kali," terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku langsung kabur dan pengujung warung membawa korban ke Puskesmas terdekat. Pagi korban membuat laporan ke Polsek Tapung.

"Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Desa Sari Galuh," terang Ferry.

Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. "Pelaku kita tangkap dan ia mengakui semua perbuatannya kepada korban," ujarnya.

Selanjutnya pelaku, langsung  diamankan dan membawanya ke Polsek Tapung. "Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan untuk proses lebih lanjut," tegas Kapolsek melalui pres rilis Kamis (7/9/2023). (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved