Kesal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Pria Ini Bunuh Temannya Sebagai Admin Grup
Nusantara - - Selasa, 31/10/2023 - 13:22:08 WIB
|
Tersangka pembunuhan teman grub WA (baju biru) digiring polisi. (Foto: tangkapan layar yutube).
|
TERKAIT:
SULUHRIAU- Seorang pria berinisial TT (35) berurusan dengan hukum karena nekat membunuh temannya berinisial AD (29) di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pembunuhan yang dilakukan oleh pria berusia 35 tahun itu terhadap korban AD, yang tak lain temannya sendiri yang menjadi admin grup karena sakit hati dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor.
Polresta Bandung menangkap pelaku. Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, peristiwa tersebut bermula saat pelaku TT.
"Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin, (30/10/2023).
Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri menembus jantung kemudian di lengan dan di jari tangan.
"Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban," kata dia.
Polisi mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam seusai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10/2023).
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil autopsi AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kusworo. (*)
Sumber: CCN Indonesia.com
Editor: Khairul