Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
Terekam CCTV Bongkar Toko Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Diringkus Polsek Tambang

Hukrim - - Sabtu, 25/11/2023 - 09:25:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial RO (20) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, Jum'at (24/11/2023).

Pelaku terekam CCTV melakukan pencurian di Toko Ponsel Q Cell di terletak di Desa Kampa Kecamatan Kampa.

Hal ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41) ke Polsek Tambang, setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV ke Polsek Tambang untuk jadi barang bukti.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahukan oleh karyawannya yang bernama Jefri dan mengatakan bahwa telah terjadi pencurian handphone di toko tersebut. "Korban langsung mengecek rekaman CCTV yang di toko tersebut dan diketahilah siapa pelakunya,"Jelasnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Kampar.

"Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Bahwa terhadap pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatanya dan ia mengambil 2 unit handphone, setoples berisi headset dan uang Rp1.000.000 dan pelaku sudah 2 kali melakukan Pencurian handphone tersebut," pungkas Marupa. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved