Senin, 13 Mei 2024
Tiga Wilayah di Sumatera Barat Diterjang Banjir: 27 Orang Meninggal Dunia | Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada | Jalur Perseorangan Pilkada Riau 2024 Sepi Peminat | Tinjau Persiapan Natuna Geopark Marathon 2024 di Pantai Piwang, Bupati: 850 Peserta Sudah Daftar | Nekat Curi Sarang Burung Walet Milik Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa | Bus Wisata Pemrov RiauTerperosok di Kawasan Wisata Henferd Land XIII Koto Kampar, Polisi Turun Tanga
 
Hukrim
Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Firli, Tetapkan Nawawi Ketua KPK

Hukrim - - Sabtu, 25/11/2023 - 17:29:13 WIB

SULUHRIAU - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Sebagai pengganti Firli, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai ketua sementara KPK.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya.

Menurut Ari, keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut. (CNBCIndonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved