Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Nusantara
Panwaslu di Sumut Terpergok Nyabu di Kantor, Rahmat Bagja: Buat Malu!

Nusantara - - Minggu, 26/11/2023 - 20:18:17 WIB

SULUHRIAU- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menanggapi kasus terkait anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Sumatera Utara yang terpergok polisi hendak mengonsumsi sabu-sabu.

Menurut Bagja, tindakan tersebut merugikan pihaknya lantaran membuat malu tim pengawas. "Oknum-oknum ini kan buat malu saja dari pengawas," kata Bagja saat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Kendati demikian, Bagja meyakini bahwa kasus tersebut hanya dilakukan oleh oknum.

"Tapi kami sampaikan bahwa ini kami yakinkan adalah oknum. Dan saya yakin di depan kita ini bukan orang-orang yang terindikasi terlibat narkotika. Kalau satu dua oknum, kan agak sulit juga untuk mengawasi seluruhnya," ujar Bagja.

Lantas, ia mengimbau kepada para petugas dan panitia panwaslu agar menjauhkan diri dari narkotika. Serta fokus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan.

"Tapi jika kemudian terdapat hal seperti itu, tentu kami akan melakukan himbauan kembali ke teman-teman untuk melakukan fungsi tugas dengan baik. Dan menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu. Karena ini di luar pemilu yang narkotika ini, terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami," terangnya.

Selain itu, Bagja juga menegaskan, petugas panwaslu dilarang berinteraksi dengan masyarakat secara intens.

"Kami tegaskan kepada teman-teman bawaslu kota dilarang untuk berhubungan secara intensif dengan peserta pemilu," tegas dia. 

"Kecuali memang dibutuhkan, misalnya komunikasi tentang bagaimana pemasangan alat peraga. Teman-teman kan perlu tahu itu. Bagaimana aturan-aturam mengenai larangan kampanye," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Adi Sanjaya Harahap (34), anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terpergok polisi saat hendak mengonsumsi sabu-sabu di kantornya.

Ulah Adi itu pun membuat dirinya dinonaktifkan dari jabatannya. Penangkapan Adi itu bermula saat pihak kepolisian menerima informasi soal pelaku yang akan mengonsumsi narkoba di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Jumat (24/11/2023) malam.

Mendapat informasi itu, petugas pun melakukan pemantauan hingga akhirnya memergoki Adi. (CNNIndonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved