Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Sosial Budaya
Resmi Biaya Haji 2024 Rp93 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Sosial Budaya - - Senin, 27/11/2023 - 22:44:49 WIB

SULUHRIAU- Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan rapat mengenai biaya penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Hasilnya yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07 dan yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172.

"Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah Rp 56.047.172 atau sebesar 60%. Hal itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 55 juta hingga Rp 56 juta per orang, dengan 60% dibayarkan langsung oleh jemaah dan 40% ditutupi dari nilai manfaat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengatakan komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Sebagai gambaran, rata-rata BPIH pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada tahun 2023, rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%).  

Sumber: Beritasatu.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved