Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Hukrim
Terbakar Cemburu, Warga Rimbo Panjang Siram Wajah Isteri Sirih dengan Air Panas

Hukrim - - Minggu, 31/12/2023 - 20:29:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial DA (58) warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang terbakar cemburu dan menyiram wajah istri sirihnya dengan air panas.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Korban berinisial YO (46).

Awal peristiwa ini terjadi, pelaku dan korban terlibat cekcok (bertengkar) karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain. Cekcok terjadi saat keduanya berada di warung tempat usaha korban berdagang makanan.

"Status korban dan pelaku adalah nikah sirih, korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," terang Kapolsek Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, dari keterangannya dikutip Minggu, (31/12/2023).

Sesampainya di rumah pelaku masih ribut dengan korban. Lalu pelaku masak air dengan menggunakan panci kecil. Kemudian setelah air masak, korban menyeduh air panas ke cangkir yang sudah ada kopinya.

"Keduanya masih ribut-ribut. Entah apa yang ada dipikiran pelaku ia langsung mengambil panci berisi air panas dan menyiram ke wajah korban," kata Kapolsek.

Setelah menyiram muka korban, ia langsung pergi dan meninggalkan korban yang sedang kesakitan di wajahnya akibat siraman air panas.

Merasa tidak terima dengan kejandian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang.

Namun, tidak butuh waktu lama Polsek Tambang meringkus pelaku. "Begitu masuk laporan kasus penganiayaan tersebut, setelah cukup bukti pelaku langsung kita tangkap," jelas Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dikatakan, pelaku ditangkap di salah satu warung yang tidak jauh dari rumahnya. "Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal pada korban yang pergi ke luar dengan laki-laki diduga selingkuhan korban. Atas perbuatan tersebut, pelaku saat ini tengah menjalani proses ,"pungkas Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved