Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Sosial Budaya
Bawaslu Riau Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024

Sosial Budaya - - Minggu, 11/02/2024 - 07:23:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Provinsi Riau menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Sabtu, (10/2/2024).

Apel Siaga dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai bentuk upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagaimana yang telah kita ketahui Masa tahapan kampanye berakhir pada hari ini yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selanjutnya 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 merupakan tahapan masa tenang.

Apel Siaga diikuti oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora, Kabag Pengawasan Pemilihan Umum Tarmizi, Plt. Kabag Administrasi Asmed Effendi serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Riau. Turut sebagai Peserta Apel Anggota Polda Riau, Satpol PP dan Danton Provinsi Riau

"Kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman pengawas pemilu, Kepolisian, Pamong Praja serta Pihak terkait yang telah membantu mensukseskan kegiatan pengawasan kampanye ini, terimakasih juga kepada Centra Gakkumdu yang bersama-sama dengan kamu mengawal demokrasi di bumi lancang kuning ini, ungkap Alnof pada amanat Pembina Apel.

Bawaslu telah memetakan kerawanan pemilu pada masa tenang yaitu : 1. Melakukan Kampanye, 2. Belum menertibkan APK kampanye, 3. Kampanye di media sosial, 4. Adanya jejak pendapat maupun pengumuman hasil survei, 5. Kegiatan Money Politic 6. Kerawanan di tingkat Pemilih. Oleh karena itu Bawaslu telah mengantisipasi, mencegah dan mengatasi kerawanan tersebut Bawaslu Riau telah memberi himbauan kepada steck holder, pihak terkait karna pelanggaran tersebut mempunyai sanksi pidana, membentuk gugus tugas antara Bawaslu Riau, KPU dan KPID dalam pengawasan pemberitaan, serta membentuk tim cyber dalam pengawasan media sosial.

Pada penutupan amanat pembina Alnof menyampaikan "kita semua berdoa demokrasi dapat terjaga dengan baik, kita ciptakan pemilu sukses proses dan sukses hasil, tutup Alnof. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved