Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Sosial Budaya
Pamit ke Masyarakat, Gubri Edy Natar Nasution Pesan Jangan Tinggalkan Shalat Jamaah

Sosial Budaya - - Kamis, 15/02/2024 - 20:49:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tinggal hitungan hari lagi masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution berakhir, tepatnya di tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

Sebelum akhir masa jabatannya berakhir, Edy Natar terlebih dahulu sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau lewat baliho.

Selain pamit dan menyampaikan permohonan maaf, Gubri Edy Natar Nasution juga menitip pesan ke masyarakat Riau, khususnya umat Islam agar jangan meninggalkan salat berjemaah.

Berikut isi baliho tersebut "Gubri Edy Natar Nasution Pamit, maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjemaah".

"Iya saya pesan kepada masyarakat program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) jangan sampai putus, dan terus shalat 5 waktu berjemaah di masjid. Percaya dengan kita salat berjemaah, khususnya subuh berjemaah maka apapun urusan kita akan dimudahkan Allah SWT," ungkap Gubri Natar Nasution, Kamis (15/2/2024).

Untuk diketahui, selama ini Gubri Edy Natar menggalakan shalat berjamaah melalui Gerakan Shalat Subuh Berjemaah (GSSB). Setidaknya sampai saat ini GSSB sudah 181 kali dilakukan masji-masjid 12 kabupaten kota se-Riau.

Tak hanya itu, Gubri Edy Natar juga sempat mengeluarkan surat imbauan shalat berjemaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran.

Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Kemudian surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.

Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 "Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu berjemaah di masjid/mushalla terdekat untuk gerakan shalat Berjemaah di awal waktu. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved