Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Sosial Budaya
Sebut Temukan Banyak Kecurangan di Pemilu, Tim Hukum AMIN Riau Melapor ke Bawaslu

Sosial Budaya - - Senin, 19/02/2024 - 15:10:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Riau bersama para relawan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Senin (19/2/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Dr Zulfikri Tobuan mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di Provinsi Riau.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan temuan dari masyarakat, adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Riau yang sudah dihimpun di call center Anies. Kami banyak menemukan pelanggaran Pemilu makanya kami laporkan ke Bawaslu," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya mendapati saat ini lebih kurang 50 temuan pelanggaran dalam bentuk C1 hasil yang diupload di situs KPU, yang banyak ketidaksesuaian. Kemudian tidak netralnya ASN banyak didapati.

"Kami lampirkan semua bukti ke Bawaslu. Tidak netral ASN, kami dapat info terdapat tempat pengkaderan ASN untuk jadi KPPS, kemudian kantor pemerintahan jadi tempat bagi-bagi baju tim sukses," katanya.

"Kalau di C1 hasil itu, kita lihat banyak yang merugikan AMIN. Misalnya paslon lain itu dapat 40 tapi tertulis 400. Makanya kami laporkan ini," katanya.

Dugaan pelanggaran itu, kata Zulfikri terdapat di hampir semua kabupaten kota di Riau. "Kita laporkan ini, kita harap Bawaslu menindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan lihat dulu secara formil-nya, siapa yang melapor, riwayat kejadiannya, siapa terlapornya, apa buktinya. Akan kita pelajari lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan, pada masa kampanye lalu pihaknya menerima 17 laporan dugaan pelanggaran Pemilu, sedangkan pasca Pemilu pihaknya mendapatkan satu laporan, sementara satu lagi adalah konsultasi Caleg. (src)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved