Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Sosial Budaya
Patroli ke Sejumlah Kafe Karoke dan Warung, Polsek Kampar Kiri Hilir Sita Sejumlah Miras

Sosial Budaya - - Selasa, 27/02/2024 - 12:37:03 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar Kiri Hilir menggelar patroli rutin cipta kondisi yang dikemas dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) ke sejumlah kafe karoke dan warung di Desa Bina Baru, (26/2/2024).

Patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto
dan diikuti sejumlah personil polsek.

Sasaran lokasi kafe karoke dan warung yang diduga menjadi tempat prostitusi dan menjual minuman keras (miras) dan dinilai rentan rawan gangguan Kamtibmas.

Sejumlah kafe dan warung jadi sasaran seperti Ada pun lokasi Kafe atau Tempat Karoke Marulak Desa Bina Baru KecamatanKampar Kiri Tengah, dengan pemilik Mr (45).

Kemudian Warung Nando Desa Koto damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, yang dimiliki, YF (27), alamat Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Dalam patroli ini polisi melakukan pengecekan badan serta identitas pengunjung tempat-tempat hiburan malam, juga merazia miras, narkoba dan senjata tajam.

Dari patroli ini, polisi berhasil menyita di masing- masing lokasi, dilokasi pertama disita Bir Putih merk Anker 6 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 5 botol dan di lokasi kedua Whisky merk Mansion House 32 botol, Anggur Hijau merk Kawa Kawa 2 botol.

"Yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kita lakukan penyitaan barang bukti dan pemilik membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi kembali hal-hal yang mengganggu Kamtibmas," pungkas Kanit. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved