Selasa, 07 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Internasional
Israel Gempur Gaza di Hari idul Fitri, Kematian dan Kehancuran Terjadi

Internasional - - Rabu, 10/04/2024 - 21:28:06 WIB

SULUHRIAU-  Tentara Israel terus menggempur sejumlah kawasan di Jalur Gaza melalui serangan udara meski umat Muslim seluruh dunia, termasuk di Palestina, tengah memperingati Idul Fitri yang jatuh pada Rabu (10/4/2024).

"Dalam 24 jam terakhir, pesawat tempur dan pesawat nirawak telah menyerang puluhan target di sejumlah area berbeda di Jalur Gaza," demikian pernyataan militer Israel. Angkatan darat Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan area militer, anjungan peluncuran roket, dan mulut terowongan.

Selain itu, mereka juga menyebut terlibat bentrokan dengan pejuang Palestina di Gaza tengah. Pasukan Israel yang saat ini masih bertahan di Jalur Gaza terbatas pada tentara Brigade Nahal yang ditempatkan di koridor Netzarim yang membelah Gaza menjadi dua bagian di selatan dan utara.

Koridor tersebut dibuat untuk menghalangi kembalinya masyarakat Palestina ke Gaza utara. Sementara itu, gerakan perjuangan Palestina Hamas masih belum mengeluarkan pernyataan balasan menanggapi pernyataan militer Israel.

Agresi militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 33.300 warga Palestina dan mencederai lebih dari 76.000 orang lainnya. PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza. (CNNIndonesia.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved