Senin, 20 Mei 2024
Dihadiri Sekda, Sebanyak 89 Kafilah Asal Natuna Ikuti Pawai Taaruf MTQH ke X Tingkat Provinsi Kepri | Jadi Inpektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Ini yang Disampaikan Wakapolres Kampar | Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia
 
Kemenag Pekanbaru Menjawab
Hukum Bagi Seseorang yang tidak Mau Melaksanakan Hukum Waris

Kemenag Pekanbaru Menjawab - - Jumat, 03/05/2024 - 08:53:47 WIB

Assalamualaikum Ustadz...
Izin bertanya: Bagaimana hukumnya jika seseorang tidak mau melaksanakan hukum waris?

Apakah ada  ancaman siksa  dari Allah?

Jawab


Alaikum salam warohmatullahi wabarakatuhu...
Hukum syariat lain nya seperti hukum shalat, zakat, puasa, transaksi Muamalat dan juga pidana (hudud). Wajib untuk melaksanakannya Dalam kondisi yang paling memungkinkan untuk diamalkan.

Setiap orang yang melaksanakan hukum waris ini akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah, bahkan dijanjikan surga atas ketaatan nya tersebut.

Orang yang tidak melaksanakan hukum waris mendapatkan. Dosa karena abai dari melaksanakan kewajiban yang telah disyariatkan
Oleh Allah dan dimasukkan ke dalam neraka.

Dan orang yang tidak mengakui syariat hukum waris bahkan. Menentang syariat hukum ini termasuk ke dalam golongan orang.Murtad (keluar dari Islam) dan diberi ganjaran kekal di dalam neraka.

Hal ini telah dijelaskan di dalam Alquran secara jelas dimana. Terdapat ayat yang menjelaskan ganjaran pahala bagi yang mau Melaksanakan nya :

Surat An-Nisa ayat 13 :
 تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ وَمَن یُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ یُدۡخِلۡهُ جَنَّـٰتࣲ تَجۡرِی مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِینَ فِیهَاۚ وَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِیمُ
Artinya: (Hukum-hukum Waris tersebut) itu adalah ketentuanketentuan dari Allah. Barangsiapa ta’at kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.

Sedangkan bagi mereka yang ingkar, tidak mau melaksanakannya terdapat ayat yang menjelaskan ancaman neraka bahkan kekal di dalam nya :

Surat An-Nisa ayat 14 :
 وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَیَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ یُدۡخِلۡهُ نَارًا خَـٰلِدࣰا فِیهَا وَلَهُۥ عَذَابࣱ مُّهِینࣱ

Artinya: Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya (Hukum Waris), niscaya Allah
memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.
 
Sumber: Ustadz H. Suryandi B Temala, Lc MA





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved