BANGKINANG, Suluhriau- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menemui Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Pertemuan itu disambut gembira oleh DPC PPP Kampar versi Ketua Umum Djan Faridz. Peristiwa politik itu jadi perbincangan hangat.
Sekretaris DPC PPP Kampar kubu Djan Faridz, Hamdan Kiram mengungkapkan, pertemuan tersebut adalah angin segar dalam Pilkada Kampar.
Hamdan mengatakan, pihaknya kini menunggu Keputusan Menkumham melegalisasikan kepengurusan Djan Faridz. Pertemuan itu menyusul kubu Djan Faridz memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap SK Menkumham yang mengakui kepengurusan kubu Romahurmuziy.
"Kita tinggal menunggu SK Menkumham," kata Hamdan yang mengaku optimis bahwa pertemuan di Jakarta itu akan membuahkan hasil.
Optimisme itu dikemukakan meski kubu Romahurmuziy masih berencana mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut.
Hamdan menjelaskan, begitu SK Menkumham mensahkan kubu Djan Faridz terbit, maka akan menguatkan dukungan Partai berlambang Ka'bah itu kepada Pasangan Calon Zulher-Dasril Affandi pada Pilkada Kampar 2017.
Dikatakan, pihaknya bakal semakin kuat mengarahkan seluruh komponen partai untuk mendukung Pasangan nomor urut 2 ini. Termasuk mengarahkan anggota DPRD Kampar dari PPP.
Ditanya dukungan PPP yang diakui KPU untuk Pasangan Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto, Hamdan tidak mempersoalkannya. Ia mengakui, dukungan PPP ke Azis-Catur yang tercatat di KPU tidak bisa dicabut walau Menkumham mensahkan kubu Djan Faridz nantinya. (syf)