Status Siaga Darurat Karlahut di Riau Dicabut Kamis, 24/11/2016 | 19:01
PEKANBARU, Suluhriau- Status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Provinsi Riau dicabut. Di disisi lain tim satuan tugas (satgas) yang bekerja menanggulangai untuk sementara dibubarkan.
Siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut di Riau tahun 2016 yang berakhir 30 November 2016 mendatang.
Dansatgas Brigjen TNI Nurendi usai rapat pencabutan status siaga darurat mengatakan walaupun dicabut, pihakya tetap mengelar rapat evaluasi dan konsolidasi bersama lintas sektoral, seperti bersama bmkg stasiun Pekanbaru, BLH, Dishut, Manggala Agni, TNI/Polri dan Pemrov Riau dan bpbd kabupaten/kota.
Antisipasi tetap dilakukan walaupun saat ini wilayah Riau memasuki musim hujan. Sebab lahan gambut merupakan wilayah mudah terbakar jika tidak diawasi.
Sementara Gubernur Riau. Arsyadjuliandi Rachman mengeluarkan surat keputusan nomor kpts 580/vi/2016 tentang penetapan perpanjangan kedua status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di provinsi riau tahun 2016, berlangsung selama 149 hari terhitung 5 Juni 2016 sampai 30 November. (slt)