Tuntut Tindak PT MAL, Ratusan Warga 5 Desa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan Kamis, 24/11/2016 | 19:24
PELALAWAN, Suluhriau- Ratusan warga di lima desa di Pelalawan, Riau mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD. Mereka menuntut PT Mekar Alam Lestari (MAL) ditindak atas dugaan pelanggaran.
Massa mengatasnamakan Barisan Rakyat Bersatu (BRB) Kecamatan Kerumutan ini demo, Kamis (24/11/2016). Kedatangan masa disambut Sekdakab Tengku Mukhlis.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan panflet. Mereka ini mewakili warga dari lima desa Pangkalan Panduk, Kuala Panduk, Kerumutan, Mak Teduh, dan Pangkalan Tampoi. Kelima desa ini merupakan daerah tempatan beroperasinya PT MAL.
Aksi pendemo yang datang menggunakan delapan mobil coltdiesel ini dikawal ketat oleh personil polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di gedung DPRD Pelalawan, mereka mendapati DPRD tengah melaksanakan rapat paripurna penyampaian hasil reses.
Kepada DPRD mereka meminta menindak tegas PT MAL atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakkan. Seperti dugaan penyerobotan lahan masyarakat, izin-izin yang tak dilengkapi, hingga CSR yang tak terealisasi.
"Kami meminta PT MAL hengkang dari kampung kami dan dari Pelalawan. Karena PT MAL tidak memberikan keuntungan bagi warga tempatan, malah menyerobot lahan," teriak Koodinator Lapangan (Korlap), Rudi Hartono, dari pengeras suara.
Pendemo akhirnya ditemui Ketua DPRD Nasarudin SH MH dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan MM, serta belasan anggota dewan. Kepada massa perwakilan dewan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan tersebut. (yaf)