PT NB Tertarik Olah Limbah Sagu Jadi Energi Listrik Selasa, 29/11/2016 | 17:33
SELATPANJANG, Suluhriau- PT Nusantara Berkah (NB) tertarik menanam investasi untuk pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Teknologi Gasifikasi.
Ini setelah melihat potensi, bahwa limbah kulit Sagu ternyata bisa diolah untuk menghasilkan energi panas (Biomassa) listrik yang murah dan ramah lingkungan, potensi limbah Sagu Meranti yang cukup besar di Kabupaten Meranti berpotensi untuk dijadikan bahan baku Gasifikasi yang akan menghasilkan Syintetic Gas (Sygas) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).
Dari data yang terdapat di Dinas Kehutanan Kabupaten Meranti, potensi Limbah Sagu berupa Kulit, Batang dan Ampas Sagu yang berasal dari sedikitnya 60 Kilang Sagu yang tersebar di beberapa Kecamatan di Meranti seperti Tebing Tinggi Timur, Pulau Merbau, Tebing Tinggi Barat dan lainnya, mencapai 9 Jt Ton/tahun.
Dan jika dimanfaatkan dan diolah menjadi Biomassa atau Syintetic Gas sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Teknologi Gasifikasi, mampu menghasilkan energi listrik hingga 9 MW.
PT NB berencana akan menghimpun dana luar negeri untuk mendirikan Pembangkit Listrik PLTBm Teknologi Gasifikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
hal itu disampaikan oleh Djoko Budi Waluyo Selaku Senior Electrical Enginer PT. Nusantara Perkasa, pertemuan di Aula Badan Penanaman Modal, Selasa (29/11/2016) yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Meranti H. Said Hasyim dan pimpinan SKPd terkait yakni Ir Murod Kepala Dinas Kehutanan, Irmansyah Kepala Badan Lingkungan Hidup, Hendra Putra Kepala Badan Penanaman Modal, Agusyanto Kepala Bagian Ekonomi Sekda, Kabag Humas Helfandi, Sudandri Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perwakilan Disperindag, Dinas Pertambangan, DPPKAD
Dalam pertemuan di Aula Badan Penanaman Modal itu, Djoko mengatakan, pihaknya akan mencoba membangun PLTBm Teknologi Gasifikasi yang ditargetkan di dua lokasi di wilayah Dorak dan Alai. Dengan pertimbangan di lokasi itu terdapat pembangkit listrik PLN (PLTD Gogok) dan ketersediaan bahan baku (Limbah Kukit Sagu).
Namun dari hasil perbincangan dengan Dinas terkait yakni Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Meranti, lokasi yang cukup layak adalah di Alai karena berdekatan dengan Pembangkit Milik PLN sebagai Mitra kerja Pembelian Listrik.
Lebih jauh dijelaskan Djoko Budi Waluyo, setelah pihaknya melakukan survei dan study kelayakan, wilayah Kabupaten Meranti dengan segala potensinya, khususnya Limbah Sagu yang akan digunakan sebagai bahan baku Pembangkit Listrik PLTBm Teknologi Gasifikasi, dinilai sangat besar. Tercatat Limbah Sagu dari pengolahan sagu kering yang terbiarkan berupa Kulit Batang dan Ampas mencapai 9 Juta ton/tahun (6 juta ton Kulit dan 3 juta ton Ampas).
Potensi besar Limbah Sagu Meranti ini akan dijadikan oleh PT Nusantara Berkah sebagai bahan baku PLTBm untuk menghasilkan listrik 4 MW.
Adapun dari penjelasan Djoko, untuk menghasilkan listrik 4 MW itu, dibutuhkan bahan baku Kulit Sagu sebanyak kurang lebih 100 Ton/Hari atau 3000 Ton/Bulanya. Jadi potensi limbah kulit sagu dan Ampas di Kabupaten Meranti untuk mencukupi kebutuhan bahan baku PLTBm tersebut sudah lebih dari cukup.
Ditambahkan Djoko, jika proyek ini jadi terlaksana maka pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PT PLN dalam urusan jual beli daya listrik sebesar 4 MW tersebut. Hal itu tentu saja sangat membantu masyarakat untuk mencukupi kebutuhan daya listrik. Sekedar informasi, saat ini dari data yang terdapat di Dinas Pertambangan Kabupaten Meranti, jumlah Elektrifikasi yang mampu dipasok PLN baru mencapai 77 Persen atau baru melayani 77 persen masyarakat, dengan beban puncak mencapai 11 MW. Dengan penambahan 4 MW itu maka diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan listrik Meranti.
Setelah Djoko Budi Waluyo melakukan pemaparan singkat terkait maksut dan tujannya dihadapan Wakil Bupati dan SKPD terkait, sangat menyambut baik keinginan itu, dan berjanji akan membantu segala sesuatunya termasuk masalah perizinan.
Namun satu hal yang ditekankan Pemda Meranti, seperti dikatakan Kadis Kehutanan, Murod, apa yang dipaparkan jangan hanya sekedar retorika atau angan-angan saja, tapi hendaknya dengan keseriusan yang diwujudkan dengan aksi nyata.
Apalagi dari pengalaman yang sudah-sudah banyak perusahaan dengan rencana dan maksut yang sama tidak menindaklanjuti rencananya. Dan hanya sekedar ingin mendapatkan kemudahan dari Pemda untuk pengurusan Izin Prinsip sebagai modal pencairan dana asing.
"Kami sangat mendukung keinginan dari PT. Nusantara Berkah, namun kami ingin melihat ada tidaknya keseriusan dari perusahaan untuk melakukan investasi, dari pengalaman kami, banyak yang hanya memanfaatkannya untuk mendapatkan izin prinsip pencairan dana saja," ujar Murod yang juga didukung oleh Kepala BLH Irmansyah.
Kekawatiran Kadis Kehutanan itu bukanya tanpa alasan, sebab dari beberapa perusahaan termasuk baru-baru ini yang berasal dari Singapura juga sempat mengutarakan maksut yang sama. Tapi setelah Pemda mempersiapkan perizinan dan lahan, investor dari Singapura yang akan memanfaatkan limbah cair Sagu, makah tidak ada tindak lanjutnya.
"Kami ingin sebelum kami mengeluarkan izin prinsip, perusahaan dapat memberikan keyakinan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan itu. Jika hanya untuk itu (izin prinsip.red), kedepan kami tidak akan mudah mengeluarkan izin," tegas Murod tanpa maksut menghambat atau mempersu