Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Parit di Tembilahan Hilir Minggu, 25/12/2016 | 12:42
INHIL, Suluhriau- Warga Parit 16 Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil dihebohkan penemuan mayat seorang anak perempuan berusia 10 tahun.
Itu terjadi Sabtu (24/12/2016) sekira pukul 17.00 WIB. Menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, kejadian tersebut diketahui, ketika personel Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat dalam kondisi tertelungkup didalam Parit 16 Jalan Prof M Yamin tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya personel Polsek Tembilahan langsung mendatangi TKP dan menemukan mayat perempuan dengan menggunakan baju kaos warna merah dan celana pendek warna hijau dalam keadaan tertelungkup dan ditangan sebelah kanan memegang bungkusan yang diduga berisi lem Cap Kambing," ungkap Dolifar, Sabtu (24/12/2016).
Atas penemuan mayat tersebut selanjutnya pihak Polsek Tembilahan berkoordinasi dengan Polres Inhil dan Basarnas Inhil untuk melakukan evakuasi terhadap mayat. Setelah mayat dievakuasi dari dalam parit selanjutnya mayat dibawa ke kamar mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Ronaldo Bafit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat tersebut.
"Dari penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian terhadap identitas mayat dan keluarga akhirnya diketahui mayat tersebut bernama Yaya (10) yang beralamat di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan," jelasnya.
Kakek korban bernama Masril (62) dan keluarga yang lain telah membuat surat pernyataan untuk tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap mayat korban.
Sekira pukul 19.30 WIB, pihak Polsek Tembilahan telah menyerahkan mayat tersebut kepada pihak keluarga yang diterima oleh kakek korban dan menurut pihak keluarga, korban akan dimakamkan pada hari Minggu (25/12/2016). (yof,rtc)