☰ Metropolis Terkait TKA China di PLTU Pihak Imigrasi Masih Periksa 35 TKA, 24 Diantaranya Terverifikasi Memiliki Paspor Kamis, 19/01/2017 | 17:13
PEKANBARU, Suluhriau- Hingga Kamis (19/1/2017) pihak Keimigrasian Provinsi Riau masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 35 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga asal China yang terjaring inspeksi mendadak (Sidak) di PLTU Tenayan Raya, Selasa (16/1/2017) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Ferdinand Siagian kepada awak media, Kamis (19/1/2017).
Ferdinand menuturkan, pihak perusahaan yang diduga menangani para TKA, yakni Perusahaan Hypec, sudah mengantarkan pasport 24 orang TKA ke kantor Imigrasi.
"Sementara memang baru 24 orang yang diantara pasportnya oleh Perusahaan yang menangani mereka. Itu yang masih kita proses. Passport TKA lainnya (sisanya) mungkin nanti menyusul," katanya. (prt)