Dinas LHK Pekanbaru Sebut Gaji THL Dibayar 1 Bulan Jumat, 03/03/2017 | 17:52
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mengaku telah membayar 1 bulan gaji THL petugas kebersihan.
Gaji tersebut dibayarkan kepada 1.200 THL untuk bulan Januari. "Ya, kita hari membayar gaji untuk bulan Januari pada petugas kebersihan, dan diharapkan tidak ada mogok-mogok kerja," kata Kabid Keberihan Dinas LHK Zulkarnain Jumat (3/3/2017).
Dikatakan, pencairan sudah diakomodir pihak BPKAD Pemoko kemarin. Ia mengharap, kedepan tidak lagi terulang seperti ini.
Hal itu dibenarkan pula salah satu Kabid BPKAD yang membidangi hal ini, Musalimin. Mantan salah satu Kasubag di Bagian Umum ini menambahkan, BPKAD sudah mengakomodir permintaan dari DLHK tersebut. "Baru untuk Januari," tutupnya. (yas)