2018, Pemko Hanya Bisa Pengadaan Tanah Kantor Lurah Pemekaran, Bangunannya Allahu'alam Jumat, 02/06/2017 | 17:33
Hazli Kabag Tapem Pekanbaru
PEKANBARU, Suluhriau- Sebanyak 25 kelurahan pemekaran sudah efektif sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kantornya menyewa ada yang rumah dan rumah toko (ruko).
Problemnya, anggaran untuk pembangunan kantor masih terkendala keuangan Pemko yang lagi cekak. Menurut Kabag Tapem Pemko Pekanbaru Hazli, tahun 2018 Pemko Pemko baru mengusulkan anggaran untuk pengadaan lahan kantor lurah pemekaran tersebut.
Diharapkan, secara bertahap dengan sudah ada tanah, tinggal lagi mengupayakan kantornya. Saat ditanya kapan akan dianggarkan untuk kantor," Allahu'alam," ujar Hazli, Jumat, (2/6/2017).
Sebab, anggaran Pemko banyak tersedot untuk menyiapkan kantor di Tenayan Raya yang sedang berjalan saat ini.
Ia menambahkan, pelayanan masyarakat melalui kelurahan baru ini tidak ada masalah. Pelayanan tetap bisa maksimal dan efektif. "Jika ada kelurahan beroperasi secara maksimal, yang mana, tunjukkan, silahkan lapor," tegas mantan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini. [yas]
Ini Kelurahan menunggu kantor representatif;
Kelurahan Bandar Raya Kelurahan Sungai Sibam Keluarahan Tirta Siak Keluarahan Muara Fajar Barat Keluarahan Rantau Panjang Kelurahan Maharani Kelurahan Agrowisata Kelurahan Lumbungan Baru Kelurahan Sungai Ambang Kelurahan Sungai Ukai Kelurahan Tobek Godang Kelurahan Bina Widya Kelurahan Air Putih Keluarahan Tuah Madani Kelurahan Sialang Munggu Kelurahan Kulim Kelurahan Pebatuan Kelurahan Sialang Rambai Kelurahan Matangor Kelurahan Pematang Kapau Kelurahan Melebung Kelurahan Industri Tenayan Kelurahan Bencah Lesung Kelurahan Tuah Negeri