Dipajak Pemrov 10 Persen, Harga Pertalite di Riau Tertinggi di Sumatera Selasa, 23/01/2018 | 08:58
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagaimana mana tidak masyarakat merasa aneh, Riau penghasil minyak, namun harga justru lebih tinggi dibanding daerah lain.
Ini terjadi pada BBM jenis pertalite, harganya tertinggi di Sumatera yakni Rp8000/liter dan berlaku sejak tanggal 20 Januari 2017.
Tingginya harga Pertalite di Riau ini diakibatkan kebijakan Pemerintan Provinsi (Pemprov) Riau yang menambahkannya dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Untuk semua daerah pajaknya itu 5 persen, sementara Riau itu pajaknya mencapai 10 persen,†jelas Manager Humas Pertamina Wilayah Sumbagteng, Rudi Arrifanto.
Selain itu menurutnya, kenaikan tersebut juga dipengaruhi oleh harga minyak dan kurs rupiah terhadap dollar. “Untuk harga Pertalite itu bisa berubah-ubah sesuai dengan harga minyak dan juga kurs rupiah terhadap dolar,†ujar Rudi.
Dengan tinggi harga pertalite ini, warga pun menganggap kebijakan penetapan pajak ini kurang populis. Menurut Alumni Fekon UR, M Akbar Lutfi (32), mestinya harga BBM ini rendah di Riau. Bukan sebaliknya. "Apa tidak terbalik ini," tanyanya.
Sementara itu, sejak beberapa pekan terakhir ini, antre kendaraan di sejumlah SPBU untk mengisi BBM premium hampir setiap menjadi pemandangan di Pekanbaru.
Seorang pelangga sempat menggerutu, ia harus antre karena pertalite juga lebih mahal. "Biarlah antre asal dapat harga murah," katanya.
Berikut Harga Pertalite Wilayah Sumatera Sejak 20 Januari 2018
NAD : Rp 7.600 Sumut : Rp 7.600 Sumbar : Rp7.600 Riau : Rp8.000 Kepri : Rp8.000 Jambi : Rp 7.800 Bengkulu : Rp 7.600 Sumsel : Rp 7.800 Lampung : Rp7.800 Bangka-Belitung : Rp 7.800 Kodya Batam (FTZ) : Rp8.000