Lakukan Vaksin, Distankan Sisir Kucing dan Anjing di Sidomulyo Barat Rabu, 21/03/2018 | 10:26
Petugas dr Hewan memvaksin kucing warga
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya pencegahan penularan rabies, hari ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Pekanbaru melakukan vaksin rabies di wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.
Infromasi dihimpun suluhriau.com hari ini, ada beberapa wilayah rukun warga (RW) yang menjadi sasaran untuk menyisir hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing dan kera oleh petugas dokter hewan dari Distankan Pekanbaru, seperti RW 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 19, 21 dan RW 26 Kelurahan Sidomulyo Barat.
Kasi Kesehatan Hewan (keswan) dan Kesehatan Masyarakat masyarakat veteriner (Kesmavet) Distankan Pekanbaru, Herlandra Rabu, (21/3/2018) mengatakan, Distankan Pekanbaru rutin turun ke lapangan untuk melakukan vaksin anti rabies pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera tersebut.
Vaksinasi anti rabies (VAR) ini dilakukan menyusuri wilayah-wilayah padat penduduk dan banyak pemeliharaan hewan.
Pada kegiatan vaksin hari ini, petugas akan menyuntik memvaksinasi setiap kucing atau anjing yang ditemukan sejauh bisa ditangkap atau dipegang.
Dikatakan, beberapa wilayah kecamatan seperti Tenayan Raya, Sail, Bukit Raya, Tampan, Rumbai merupakan daerah yang tergolong banyak hewan peliharaan penular rabies.
Menurutnya, pada tahun lalu lebih 800 ekor hewan peliharaan divaksin rabies, mulai anjing, kucing dan kera.
Vaksin rabies ini dilakukan door to door, untuk mudah menjangkau pemilik hewan peliharaan. Sebab, selama ini sulit mendatangkan pemilik hewan jika dilakukan di satu tempat, misalnya di rumah Ketua RW atau tempat tertentu. Karena, kadangkala si pemilik hewan sulit membawa hewannya, karena menangkap dan membawa hewan seperti kucing ke tempat vaksin juga tidak mudah, sehingga masyarakat enggan.
Sementara itu, mengenai penanganan kasus rabies katanya, juga sudah berubah sitemnya. Jika dulu ada kasus gigitan anjing misalnya, dilakukan observasi selama 14 hari, jika hewan menggingit mati maka baru dilakukan penanganan. "Kalau sekarang tidak lagi seperti itu, begitu ada gigitan langsung ditangani," katanya. Warga Digigit HPR Silahkan Lapor
pada awal Januari 2018 lalu, petugas bidang penanganan hewan Distankan juga sudah melakukan vaksinasi rabies terhadap kucing di perumahan Putri Tujuh Kelurahan Sidomulyo Barat.
Vaksinansi rabies pada HPR ini dilakukan menyusul adanya kasus gigitan kucing peliharaan pada seorang warga Putri Tujuh, RW 03 Kelurahan Sidomulyo.
Dari penyisiran kucing-kucing peliharaan dan liar di wilayah RW 03 RT 5, 6 dan 7 Sidomulyo Barat, ada sebanyak 26 kucing divaksin rabies.
Menurut drh Rita petugas dari Distankan Pekanbaru mengatakan, jikapun tidak ada kasus gigitan HPR tetap saja VAR dilakukan. Vaksinasi terhadap HPR ini idealnya dilakukan minimal sekali enam bulan, dan maksimal sekali 1 tahun. Namun demikian, ini tergantung situasi tentang tingkat endemis kasus rabies di suatu wilayah.
Herlandra menambahkan, bagi warga digigit HPR silahkan laporkan ke Distankan untuk dapat rekom ke puskesmas untuk diberikan vaksin anti rabies. Jika hewan menggingit mati ia meminta membawa kepala hewan itu ke Kantor Distankan Pekanbaru untuk dicek ke laboratorium memastikan postif rabies atau tidak. "Inilah cara memastikan hewan terkena rabies, sedangkan penanganan manusia di dinas kesehatan," kata Herlandra.
Herlandria mengaku, di Pekanbaru ini masih tinggi kasus rabies. [chr]