SULUHRIAU, Pekanbaru- Menindaklanjuti hasil inpeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, yang menemukan sarden kadaluarsa, Pemko Pekanbaru layangkan surat ke importi makanan kaleng ini.
Asisten II Pemko Pekanbaru El Syabrina, Kamis (22/3/2018) dikonfirmasi mengatakan, sebagai follow up temuan lapangan sebelumnya, pihak importir disurati untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan yang merugikan masyarakat, seperti barang kadaluarsa dan dugaan adanya cacing pita dalam sarden ditemukan di Kepulauan Meranti.
. "Sudah kita surati importir yang memasarkan produk-produk mereka yang diduga mengandung cacing seperti yang diperbincangkan," ujar El Syabrina.
Berdasarkan sidak kemarin, khusus masalah kadaluarsa ada sejumlah produk kadaluarsa.
Seperti diberitakan, DPP dan BPOM Rabu 21 Maret 2018 DPP dan BBPOM Pekanbaru melakukan sidak ke sejumlah toko kelontongan atau toko barang harian.
Seperti toko harian di Jalan Agus Salim Pekanbaru. Di sini ada tiga toko yang dikunjungi petugas. Disini ditemukan puluhan produk ikan sarden yang sudah kadaluarsa.
Petugas kemudian meminta kepada pemilik toko untuk menarik seluruh produk ikan dalam kemasan kelang tersebut.
"BPOM sebelumnya sudah menyurati distributor untuk menarik seluruh produk ikan sarden yang terindikasi ada cacing di dalam, jangka waktu yang diberikan satu bulan," kata El.
El meminta kepada pedagang agar tidak memajang produk ikan dalam kemasan kaleng yang sebelumnya ditemukan ada indikasi cacing di dalamnya.
"Ada beberapa merek ikan sarden yang kita minta untuk tidak dipajang lagi di toko-toko karena kadaluarsa, Seperti merek Hoki, IO dan Farmer Jack," pungkasnya El di sela-sela sidak. [yas]