Pemko Sampaikan Ranperda Pengelolaan Barang Daerah ke DPRD Kamis, 29/03/2018 | 17:27
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerha (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD Pekanbaru, melalui paripurna Kamis (29/3/2018).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, dihadiri langsung Plt Walikota Ayat Cahyadi, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko, anggota DPRD dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Ayat mengatakan, aset merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aset merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan.
Untuk mewujudkan Kota Pekanbaru Smart city yang Madani, lanjut Ayat, diperlukan elemen penting agar pengelolaan keuangan pemda berjalan secara efektif dan efisien, yakni terkait pengelolaan aset daerah. Baik itu aset yang dipergunakan dalam rangka pelayanan ataupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemda.
"Ranperda ini telah disesuaikan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 511 Pemendagri nomor 19 Nomor 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah," sebut Ayat.
Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, terangnya, merupakan siklus logistik yang lebih terinci sebagai penjabaran dari siklus logistik sebagaimana yang diamanatkan dalam penjelasan pasal 49 ayat 6 UU nomor 1 tahun 2004.
"Ranperda ini perlu disahkan sehingga terciptanya pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono menyampaikan, dewan akan melakukan pembahasan, yakni dengan membentuk Panitia Khusus dan melakukan studi banding nantinya ke daerah yang dianggap telah sukses menyelenggarakan Perda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Ini tugas pokok dan fungsi kita di DPRD, kita akan jalankan semaksimal mungkin, sesuai prosedur, sehingga nanti Ranperda ini diciptakan benar-benar bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat," pungkasnya. [yas]