Polemik Rekrutmen Banpol-PP, Plt Wako Minta Pejabat Pemko Koordinasi ke KASN Senin, 02/04/2018 | 12:08
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik perekrutan 100 personil baru di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru masih berlanjut.
Ini setelah pihak DPRD Pekanbaru menilai prekrutan untuk tenaga bantuan Satpol PP itu cacat hukum, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, seperti tidak memiliki petunjuk teknis (juknis) dan dewan direkomendasikan agar segera dihentikan.
Menyikapi hal ini, Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahadi meminta agar pejabat terkait di Pemko Pekanbaru juga segera mungkin berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Proses telaah yang saya minta kemarin ke Assisten dan pejabat terkait, belum sampai ke meja saya. Selama ini kan saya hanya membaca dari media, bahwa perekrutan 100 personil ditolak DPRD karena dinilai catat hukum," kata Ayat, Senin (2/4/2018) menjaab diplomatis.
Ia mengatakan, kalau DPRD Pekanbaru saja sudah menemui KASN dan melaporkan terkait penerimaan 100 personil Satpol PP baru, pihaknya meminta agar pejabat terkait di Pemko Pekanbaru juga segera mungkin berkoordinasi dengan KASN.
"Saya perintahkan mulai dari Asisten I, Kepala Badan Satpol-PP, Kepala BKP-SDM dan Kepala Bagian Hukum untuk berkoordinasi dengan KASN biar nantinya satu ragam dan satu pandangan," katanya. [yas]