Tolak Pembatasan Registrasi Kartu Seluler, Pedagang Pulsa Demo ke DPRD Riau Senin, 02/04/2018 | 13:50
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan massa yang tergabung dalan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) di Riau mengadakan aksi demo di Kantor DPRD Riau, di Jalan Sudirman, Senin (2/4/2018)
Mereka menolak kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo RI yang menetapkan registrasi kartu seluler menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apalagi, setiap NIK dibatasi hanya dapat melakukan registrasi sebanyak tiga kali. Kebijakan ini dianggap akan mematikan jutaan pengusaha counter yang menjual pulsa di Indonesia.
Atas kebijakan ini, mereka menuntut pembatalan kebijakan tersebut. Dalam aksinya pendemo memasang beberapa papan bunga yang berisikan berbagai penolakan atas aturan tersebut.
Selain itu, KNCI juga membawa beberapa properti teatrikal seperti keranda, prasasti, dan berbagai macam spanduk dalam aksinya. "Kita ingin aturan ini dicabut dan Menkominfo Rudiantara untuk dicopot," kata Yudi orator demo tersebut, Yudi, Senin (2/4/2018).
Dalam surat yang dibawa oleh KNCI tersebut, terdapat tiga poin yang menjadi penekanan dari KNCI.
Pertama, harga paket data akan meningkat tajam. Karena untuk mendapatkan paket data tidak lagi bisa lewat kartu perdana. Masyarakat akan dipaksa untuk membeli paket data secara isi ulang, sehingga harganya akan semakin mahal.
Kedua, akibat dari mahalnya harga paket data maka pengeluaran masyarakat akan semakin tinggi. Ini tentu akan mengganggu keuangan masyarakat yang selama ini telah tergantung dengan internet.
"Ini memicu kepada poin yang ketiga yakni daya beli masyarakat akan menurun," kata Yudi.
Yang terpenting, kaya Yudi, yakni keberadaan pengusaha counter pulsa akan mati karena tidak dapat menjual kartu perdana. Karena kebanyakan keuntungan dari pengusaha tersebut adalah menjual kartu perdana paket data.
Perwakilan dari pendemo tersebut diterima oleh Komisi III DPRD Riau. Pihak DPRD akan menyampaikan aspirasi ke pihak pusat terkait kebijakan ini. [har]