AKD DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Terbentuk, Ini Susunannya Selasa, 15/10/2019 | 09:40
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 sudah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) Senin (14/9/2019) malam.
Penetapan AKD ini melalui paripurna DPRD dimpimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dihadiri 36 anggota DPRD dari 45 orang. Dengan terbentuknya AKD tersebutmenurut Hamdani akan dilakukan pembahasan beberapa agenda dewan sebagai wujud pelaksanaan tugas di DPRD.
Susunan AKD ditetapkan mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris hingga anggota, baik komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda dan Badan Kehormatan (BK).
Berikut susunannya;
Komisi I
Ketua: Doni Saputra (PAN) Wakil Ketua: Krismat Hutagalung (Hanura-NasDem) Sekretaris: Muhammad Isa Lahamid (PKS) Anggota: 1. Aidil Amri (Demokrat) 2. Zainal Arifin (Gerindra Plus) 3. 3.Firmansyah (PKS) 4. Victor Parulian (PDIP) 5. Indra Sukma (PAN) 6. Ida yulita Susanti (Golkar)
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatkan, bersyukur terbentuknya AKD DPRD Pekanbaru ini. "Alhamdulillah semua pihak terakomodir. Namun, yang lebih penting Anggota DPRD bisa lebih cepat melayani masyarakat," katanya. [han]