Audiensi dengan Komisi V DPRD, Buruh Khawatir Dampak Omnibus Law, Jumat, 14/02/2020 | 15:30
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak buruh mengaku khawatir jika UUD Onimbus Law diterapka. Mereka menolak UU yang tengah dibahas DPR RI saat ini.
Atas kekhawatiran ini, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Riau dibawah pimpinan Andi Gani Nena Kamis, (13/2/2020) beraudiensi dengan komisi V DPRD Riau. ' Perwakilan buruh ini disambut Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Moh Yatim didamping Sunaryo dan Sulastri. Hadir pula perwakilanya pihak di Disnakertrans Provinsi Riau.
Mereka menyampaikan beberapa poin. Intinya mereka menolak diberlakukanya omnibus law. Penolakan itu karena merasa dirugikan dan dianggap lebih banyak pada kepentingan pengusaha.
Ada enam poin aspirasi daei buruh ini. Usai membacakan pernyataan sikap dan aspirasi itu Erick menyerahkan ke Ketua Komisii IV.
Erixk mengatakan, awalnya para buruh ingin demo, namun karena ada pertimbangan lain, maka audiensi yang dipilih.
Sementara itu, menyikapi pernyataan sikap ini, Ketua Komisi V mengatakan akan menyampaikan aspirasi buruh tersebut. "Kami, terima pernyataan sikap ini. Kami akan teruskan nantinya ke pemerintah pusat dan pihak Banleg DPR RI.
Dalam Kesempatan itu juga, Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau ini menyebut menyampaikan Omnibus Law tersebut belum diberlakukan.
"Apa yang menjadi pernyataannya sikap dari DPD KSPSI AGN Riau, akan disampaikan ke Baleg DPR RI, dan diharapkan ini menjasi bahan masukan oleh Banleg, " tutupnya. (Jan, rls)