SULUHRIAU, Pekanbaru- keberlangsungan hidup bangsa Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena timbulnya wabah Corona Virus Disease 19 (Covid 19) yang juga sudah menjadi persoalan universal bagi penduduk di belahan dunia manapun.
Covid 19 dianggap bukan persoalan sepele, namun sudah menjadi persoalan yang sangat penting, karena menyangkut masalah hidup orang banyak, termasuk bangsa dan negara lndonesia sendiri, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Menyikapi ini, Majelis Ikatan Pengurus Cendekiawan Muslim se-Indonesia Organisasi Wilayah Riau (ICMI Riau) pun, turut mengeluarkan himbauan penting dan mengajak masyarakat sekalian untuk selalu senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona dan juga mengajak masyarakat untuk mematuhi beberapa poin.
Dalam surat himbauan yang dikeluarkan Minggu (22/3) tersebut ditandatangani oleh ketua ICMI Riau, Prof Dr Alaiddin Koto MA, dan Sekretarisnya Muhamad Sahal SSi MSi.
Ada 7 poin himbauan yang dikeluarkan ICMI Riau sebagai berikut :
1. Mengikuti dan mentaati himbauan pemerintah tentang larangan ke luar rumah. Menjaga keberslhan dm. pelaksanaan Ibadah, dan Iann-latn. sebagaimana juga tertuang dalam Fatwa Majells Ulama Induonesta No 14 tahun 2020.
2. Mamadukan musibah ini sebagai perkara dan momen penting malakukan muhasabah dan secara sungguh-sunggu, baik pribadi maupun kelompok dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas Ibadah, memperbanyak istigfar, zikir dan doa kepada Allah SWT, dan memauhn pemantahan di antara sesama kita.
3. Menjadikam musibah ini membuat kita bersatu di bawah satu komando uliI amri (umara dan ulama), sesuai firman Allah, athi'uIlaha wa athi'urrasup waulil amri minkum.
4. Berhat-hatilah supaya musibah ini tidak sampai menjadi objek perdebatan untuk saling menyerang di antara sesama kita dan akhirnya berpecah belah.
5. Mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan bersama dari kepentingan dan kemaslahatan dan kepentingqn pribadi atau kelompok.
6. Membentuk posko tanggap bencana di rumah-rumah ibadah dengan mengungatkan masyarakat agar beraktifitas di rumah dan menyediakan sembako bagi yang membutuhkan karena tidak berpenghasilan yang sumbar dananya diambil dari Infaq Peduli ummat.
7. Memunta kepada Pemanntah Daerah (Provmsi dan Kabupaten se-Riau) untuk menutup semua tempat hiburan dan keramaian serta menindak tegas semua pihak yang melakukan penimbunan barang-barang yang dibutuhkan. (rls)