☰ Sosial Budaya Upaya Dorong Ekonomi Umat, Akan Direalisasikan Agustus, Kemenag Pekanbaru Ajak Partisipasi Gerakan Wakaf ASN Jumat, 03/07/2020 | 20:54
kakan Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mengingat besarnya manfaat wakaf bagi kemaslahatan umat, terutama dalam mendorong ekonomi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru mengajak aparatur sipil negara (ASN) dalam gerakan wakaf ASN.
Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, DR. H Edwar S Umar, M. Ag menyampaikan, gerakan wakaf ASN ini sejalan dengan UU No 41 tahun 2004, tentang wakaf dan PP No 42 tahun 2006, serta surat Kakanwil Kemenaf Riau Nomor B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2/2020 tanggal 22 Juni 2020.
Kemenag Pekanbaru mengeluarkan surat himbauan Nomor: B-28057Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 3 Juli 2020 menindaklanjuti surat surat Kakanwil Kemenag Riau itu, ASN dihimbau untuk berwakaf.
Edwar menyampaikan, untuk ASN di lingkungan Kemenag Pekanbaru, realisasi wakaf Rp100.000 pada Agustus melalui pemotongan gaji Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program BWI (Badan Wakaf Idonesia).
Kemudian, wakaf Rp1.000 per hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan per bulan atau per tahun.
Untuk sementara akan di potong melalui bendahara sebesar Rp.30.000 per bulan.
Bagi ASN yang tidak bersedia, dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Namun, bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan di atas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) No.rekening 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing.
Dikatakan, pewakaf yang dalam satu tahun diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan diberikan sertifikat wakaf uang dan diumumkan pada HAB Kemenag Tahun 2021 beserta ASN yang tidak berwakaf atau paling sedikit nilai wakafnya.
Ditegaskan Edwar, dana wakaf ini akan digunakan untuk kemashlahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru.
Ia meminta, Kepala Subbag TU dan Kaai serta penyelenggara termasul Kepala KUAdan kepala adrasah agar berperan aktif mendorong gerakan wakaf ini.
"Wakaf merupakan ibadah jariah yang memiliki pemanfatan dan pahala yang tidak terbatas mengalir sekalipun pewakaf telah meninggal dunia," ujar Edwar.
Ia mengutip hadist, Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw bersabda: "Apabila meninggal anak adam, maka terputuslah amalnya, kecuali (amal) dari tiga ini yakni sedekah jariyah, pengetahuan yang di manfaatkan dan anak shaleh yang mendoakan dia." (HR Muslim). (jan)