Kemenag Umumkan Rencana 40 Jenis Layanan KUA untuk Semua Agama, Berikut Daftarnya Kamis, 29/02/2024 | 10:33
Foto salah satu prosesi nikah di KUA lingkungan Kemenag Pekanbaru baru-baru ini. (dok.suluhriau.com)
SULUHRIAU- Kementerian Agama menyiapkan rancangan 40 jenis pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua penganut agama.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menjelaskan pelayanan ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.
"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal dalam keterangan resminya.
Terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto menyebut ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non-muslim.
"Yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.
Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
KUA, lanjutnya, juga dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Berikut rancangan 40 layanan di KUA untuk semua agama.
1. Layanan pendaftaran perkawinan 2. Layanan pencatatan perkawinan 3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan 4. Layanan penerimaan data perkawinan 5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan 6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda 7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri 8. Pencatatan penetapan perkawinan 9. Pencatatan perjanjian perkawinan 10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin) 11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri) 12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga 13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) 14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) 15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga 16. Pendampingan dan advokasi keluarga 17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik. 18. Layanan pemanfaatan data keagamaan 19. Penerbitan ID Rumah Ibadah 20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah 21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah 22. Layanan konsultasi keagamaan 23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan 24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan 25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan 26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan 27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan 28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat 29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan 30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan 31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif 32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif 33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif 34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif 35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat 36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat 37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan 38. Layanan konsultasi paham keagamaan 39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan 40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan. (CNNIndonesia.com)