Resahkan Masyarakat, Tim Gabungan Grebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang Minggu, 05/01/2025 | 19:07
SULUHRIAU, Kampar- Tim gabugan terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang dan aparat Desa Sungai Pinang infeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung remang-remang Minggu, (5/12/2024) sekira pukul 00.01 WIB.
Ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan atas aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan "ladies" dan beroperasi hingga larut malam.
Selama kegiatan, Bhabinkamtibmas dan tim gabungan memberikan peringatan keras kepada pemilik warung remang-remang untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi melanggar norma dan hukum.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama terkait adanya dugaan penyediaan "ladies". Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujar Brigadir Muhammad Wahyudi.
Sidak ini merupakan bentuk respon cepat dari aparat keamanan dan pemerintah desa atas keluhan masyarakat. Pihak terkait menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap warung remang-remang yang terbukti melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum. (hpk)