Porsi Jemaah Haji Pekanbaru yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2025 1.375 Orang Jumat, 14/02/2025 | 22:01
Kasi PHU Kemenag Pekanbaru, Hj Haryati
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyusul telah terbitnya Keppres No 6/2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, pihak Kemenag Pekanbaru menetapkan porsi jemaah reguler yang akan berangkat tahun ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pekanbaru Hj Haryati S.E.AK.,M.E.Sy mengatakan, data porsi jemaah yang berangkat dan lansia tahun ini sebanyak 1.375 orang. "Data porsi jemaah yang berangkat dan lansia 1.375 orang," dikonfirmasi Jumat (14/2/2025).
Ditambahkan mengenai jumlah jemaah yang melunasi Bipih pada hari ini, sebagaimana jadawal pembyaran BIPIH mulai dibuka pembayaran sudah ada sebanyak 54 jamaah yg melakukan pelunasan.
Seperti deketahui, biaya haji tahun 2025 sebagaimana kebijakan pemetintah, untul embarkasi Batam Rp54.331.751,00.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H mulai Jumat (14/2/2025).
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari-14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.
Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi; 2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. (sr4)