☰ Opini Sempena Hari Santri Harapan dan Tantangan Pesantren Pasca Terbentuknya Ditjen Pesantren Senin, 27/10/2025 | 21:47
H Abdul Wahid
PEMBENTUKAN Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama, yang disetujui Presiden Prabowo pada semperna Hari Santri, tanggal 22 Oktober 2025, membawa harapan besar sekaligus tantangan signifikan bagi masa depan pesantren di Indonesia.
Harapan bagi pesantren Konsolidasi nasional dan pendataan yang lebih baik, Ditjen Pesantren diharapkan dapat melakukan konsolidasi data pesantren secara nasional.
Ini akan membantu pemerintah menjangkau pesantren yang sebelumnya belum terdata atau belum tersentuh oleh bantuan pemerintah.
Pengembangan sumber daya dan tata kelola, dengan adanya Ditjen yang berfokus pada pesantren, tata kelola dan pengembangan sumber daya di lembaga-lembaga ini diharapkan akan meningkat.
Hal ini mencakup peningkatan kualitas pengajar, pengembangan kurikulum yang relevan, dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Pemberdayaan ekonomi pesantren, Ditjen diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren, menjadikan mereka pusat pemberdayaan umat.
Inisiatif program kemandirian pesantren dapat disinergikan dan dikolaborasikan secara lebih efektif.
Optimalisasi peran strategis, Pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya, bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai agen kerukunan umat dan pembangunan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.
Modernisasi tanpa kehilangan identitas, Pesantren diharapkan dapat bertransformasi dan menjawab tantangan modernitas serta tuntutan global tanpa kehilangan jati diri dan tradisi keislaman khas Indonesia.
Apresiasi dan pengakuan Negara, Pembentukan Ditjen Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran historis dan strategis pesantren dalam pembangunan bangsa.
Transformasi pendidikan, Ditjen ini dapat menjadi motor penggerak transformasi pendidikan di pesantren, memastikan bahwa tradisi terjaga dan inovasi terus dikawal.
Tantangan bagi pesantren Validasi dan sertifikasi, setelah Ditjen Pesantren terbentuk, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren perlu diintensifkan.
Ini merupakan tantangan untuk memastikan validitas data, sehingga pelaksanaan program pembinaan dapat lebih tertib dan tepat sasaran. Adaptasi terhadap modernisasi, pesantren perlu beradaptasi dengan modernisasi dan teknologi.
Memasukkan ilmu-ilmu umum seperti sains, teknologi, dan bahasa ke dalam kurikulum menjadi tantangan untuk membentuk santri yang berdaya saing di era modern.
Menghadapi tantangan global, pesantren menghadapi tantangan dari arus globalisasi yang dapat memengaruhi pemikiran santri dan komunitas pesantren. Penting untuk menyerap hal-hal positif dari globalisasi sambil mempertahankan identitas keislaman.
Kemandirian pesantren, meskipun Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong kemandirian, menjaga kemandirian pesantren dari intervensi pemerintah yang berlebihan tetap menjadi tantangan penting.
Tantangan terkait kasus kekerasan, pembentukan Ditjen Pesantren sebagian dipicu oleh insiden tragis di beberapa pesantren. Ini menandakan tantangan untuk mengatasi kekerasan dan memastikan keselamatan serta perlindungan santri.
Pemisahan dengan Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Pesantren harus bekerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam sambil menjaga perbedaan fokusnya, yaitu pelayanan yang lebih spesifik dan intensif bagi pesantren.
Integrasi dengan sistem pendidikan nasional, tantangan lain adalah memastikan bahwa pesantren, dengan sistem pendidikannya yang khas, dapat terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional tanpa kehilangan karakternya. (***) __________ Penulis Abdul Wahid (Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan)