☰ Pendidikan Tidak Untuk Ditiru Siasat Licik Peserta UTBK Kedokteran Undip Sembunyikan Alat Bantu Elektronik di Dalam Lubang Telinganya Kamis, 23/04/2026 | 13:10
(Foto kolase: detikedu)
SULUHRIAU- Ambisi untuk menembus Fakultas Kedokteran memicu seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) melakukan tindakan curang dan licik.
Perilaku ini tentu tidak patut dicontoh, karena baru mulai masuk untuk belajar saja sudah diawali dengan kecurangan.
Tindakan kurang elok ini terbongkar, ketika peserta tersebut menjalani pemeriksaan oleh panitia UTBK dengan menggunakan mesin dektector. Dimana mesin detector mendeteksi adanya unsur logam di balik pakaian peserta perempuan tersebut.
Usut punya usut ada alat bantu elektronik yang disembunyikan di dalam lubang telinganya demi lolos seleksi.
Aksi curang ini terdeteksi pada hari pertama ujian di Kampus Tembalang, Selasa (21/4/2026), yang khusus diperuntukkan bagi calon mahasiswa program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
Ketatnya prosedur skrining menggunakan metal detector menjadi kunci terbongkarnya modus ini.
"Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan," kata Wakil Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Heru Susanto dilansir dari detikJateng, Selasa (21/4/2026).
Bahkan yang bersangkutan juga harus ditangani dokter THT mengingat alat tersebut berada dalam telinga.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jika peserta tersebut mengakui bahwa perangkat elektronik itu sengaja dipasang untuk membantunya menjawab soal ujian.
"Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian," ujarnya.
Akibat proses pemeriksaan yang memakan waktu lama, ia kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian karena waktu tes telah habis sebelum interogasi selesai.
"(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut," jelas Heru.
Terkait sanksi diskualifikasi atau tindakan hukum lebih lanjut, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kementerian terkait.
"Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja," kata dia.
Heru berpesan kepada bakal calon mahasiswa yang akan mengikuti ujian untuk tidak curang. Undip juga memperketat protokol sebelum tes UTBK SNBT.
Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan.
Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan hal itu. Ia menyebut, pihak kepolisian sebelumnya mendatangi lokasi UTBK SNBT Undip yang digelar di kampus Undip Tembalang.
"Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian," ujarnya.
"(Peserta UTBK) Membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis handfree. Adapun data calon mahasiswa inisial M. (Warga mana?) Dari luar Semarang," lanjutnya.
Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian," imbuhnya. (***)