Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti untuk Jaga Kelancaran Layanan Hukum di Kampar Senin, 08/06/2026 | 19:36
SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melantik seorang Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Kampar guna memastikan layanan kenotariatan tetap berjalan saat notaris utama berhalangan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Pelantikan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Febri Mujiono yang mewakili Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.
Notaris Pengganti yang dilantik adalah Sudarto Pardede berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar.
Peran ini penting agar pengurusan akta dan dokumen hukum masyarakat tidak terhambat saat notaris utama cuti, sakit, atau berhalangan lain.
“Sebagai Notaris Pengganti, Saudara mengemban amanah yang sama besar dengan notaris yang digantikan. Saya berpesan untuk senantiasa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Febri Mujiono.
Febri menambahkan, profesi notaris menuntut integritas tinggi dan kepatuhan pada peraturan. Ia berharap Notaris Pengganti yang baru bisa segera beradaptasi dan memberikan layanan prima bagi masyarakat Kampar.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen pelayanan hukum di Riau. (src, rls)