☰ Hukrim Sembunyi di Atas Pohon Kejar-kejaran di Jalan Berakhir di Hutan, Sepasang Kekasih Pencuri Motor Dibekuk Polisi Senin, 15/06/2026 | 13:39
SULUHRIAU, Kampar– Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang kekasih di Kabupaten Kampar berakhir dramatis.
?Setelah sempat dikejar pemilik kendaraan dan warga, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara rekannya melarikan diri ke dalam hutan dan bersembunyi di atas pohon sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AB (23) dan DA (25). Mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik M Yani (45), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, salah satu pelaku berinisial AB berhasil kami amankan setelah melarikan diri ke dalam hutan. Saat ditemukan, posisinya berada di atas pohon," ujar AKP Era Maifo.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berada di rumah sambil membuat sate. Tak lama kemudian, seorang tetangganya bernama Aldo datang memberitahu bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa orang tidak dikenal.
Mendengar informasi tersebut, korban langsung meminjam sepeda motor tetangga untuk melakukan pengejaran.
Di tengah perjalanan, korban melihat kedua pelaku sedang mengendarai motor miliknya. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Dalam upaya menghentikan pelarian pelaku, korban menendang kendaraan yang dikendarai keduanya hingga terjatuh.
Salah seorang pelaku, DA, berhasil diamankan warga di lokasi. Sementara AB memanfaatkan situasi untuk melarikan diri ke kawasan hutan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Warga berhasil mengamankan pelaku DA. Sedangkan pelaku AB melarikan diri ke dalam hutan," jelas Kapolsek.
Pelaku yang diamankan warga sempat menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya dibawa ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Mendapat laporan, personel kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur. Upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Polisi akhirnya menemukan AB yang berusaha bersembunyi di kawasan hutan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kampar Kiri Hilir.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Kampar. (hpk)