Jadi Saksi, Di Ruang Sidang UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Ingin Mundur dari Gubernur Riau Kamis, 18/06/2026 | 17:32
SULUHRIAU, Pekanbaru– Persidangan dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menghadirkan fakta baru yang menyita perhatian publik.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), Ustazd Abdul Somad (UAS) mengungkap bahwa Abdul Wahid pernah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan UAS saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) di hadapan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru yang dipimpin Delta Tamtama.
Fakta itu terungkap ketika Abdul Wahid mengajukan pertanyaan langsung kepada UAS terkait komunikasi yang pernah terjadi di antara keduanya.
"Bapak Abdul Wahid meminta kepada saya, beliau mau mundur," kata UAS di ruang sidang.
Menurut UAS, keinginan tersebut muncul saat Abdul Wahid menghadapi berbagai persoalan yang menimbulkan tekanan selama menjabat sebagai kepala daerah.
Namun, UAS mengaku tidak menyetujui rencana tersebut. Ia meminta Abdul Wahid tetap menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Riau melalui proses demokrasi.
"Saya bilang, kalau Bapak mundur, itu sama dengan mengoleskan kotoran ke wajah saya. Saya sudah ke mana-mana kampanye. Orang memilih Abdul Wahid," ujar UAS mengingat kembali percakapan mereka.
Tak hanya mengungkap soal keinginan mundur, UAS juga menceritakan bahwa Abdul Wahid pernah datang kepadanya untuk menyampaikan persoalan lain yang dihadapinya saat menjabat gubernur.
Dalam kesaksiannya, UAS menyebut Abdul Wahid mengaku mendapat tekanan terkait keberadaan rekaman yang disebut-sebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Abdul Wahid datang mengadu kepada saya bahwa beliau mendapatkan ancaman bahwa ada suara rekaman KPK dan beliau mengatakan saya diancam jangan macam-macam," kata UAS.
Kesaksian tersebut kemudian berkembang ketika UAS menjelaskan adanya upaya mediasi yang sempat dilakukan sejumlah tokoh untuk memperbaiki hubungan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Menurut UAS, dirinya pernah didatangi mantan Bupati Siak Arwin AS bersama Asri Auzar untuk membicarakan kemungkinan mencari jalan tengah atas persoalan yang berkembang.
Namun, ia menilai ruang perdamaian menjadi sulit terwujud apabila hubungan kedua pihak telah diwarnai unsur ancaman.
"Kalau sudah main ancam-ancam, saya tidak menemukan titik temu untuk mendamaikan mereka," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, UAS juga menyinggung istilah yang sempat beredar di lingkungan pemerintahan Riau, yakni "Gubernur 1" dan "Gubernur 2".
Ia mengaku terkejut ketika pertama kali mendengar istilah tersebut muncul dalam dinamika internal pemerintahan.
"Saya mendengar istilah itu, saya terkejut karena seumur-umur saya tak pernah mendengar ada dua gubernur," kata UAS.
Kesaksian UAS menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan yang masih terus bergulir.
Selain memuat hubungan personal antara saksi dan terdakwa, keterangan tersebut juga membuka gambaran mengenai dinamika yang disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebelum perkara ini bergulir ke meja hijau.
Majelis hakim terus mendalami berbagai keterangan yang disampaikan para saksi untuk menguji keseluruhan fakta hukum dalam perkara tersebut
Sementara itu, sudang kali ini juga mendapat perhatian masyarakat. Para emak-emak turut hadir di persidangan. Pengunjung sidang cukup ramai. (src)