☰ Pendidikan Tersedia Kuota 2.179 Siswa Belum Lolos Sekolah Negeri? Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Resmi Dibuka Mulai Senin Minggu, 21/06/2026 | 14:13
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil masuk sekolah negeri.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali membuka kesempatan melalui jalur afirmasi SMA dan SMK swasta pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Program ini menjadi salah satu solusi bagi calon siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri, sekaligus membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan jalur afirmasi tahun ini menyediakan total 2.179 kuota yang tersebar di berbagai SMA dan SMK swasta di Provinsi Riau.
"Tahun ini tersedia 2.179 kuota. Sebanyak 424 kursi untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta," kata Erisman, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta peserta yang belum diterima pada pilihan terakhir saat mengikuti seleksi sekolah negeri.
Dengan kuota yang cukup besar, pemerintah berharap tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi atau daya tampung sekolah negeri.
Dalam proses seleksi nanti, penerimaan akan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan, usia calon peserta didik, serta waktu pendaftaran.
Karena itu, calon siswa dan orang tua diimbau untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum masa pendaftaran dibuka.
Untuk persyaratan umum, peserta wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026. Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V yang diterbitkan sekolah asal.
Syarat lainnya, usia calon peserta didik maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit paling singkat satu tahun sebelum 1 Juni 2025.
Sementara untuk persyaratan khusus, peserta harus merupakan calon murid yang belum diterima di sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan status ekonomi keluarga.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Program afirmasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri, jalur afirmasi sekolah swasta diharapkan menjadi jembatan bagi ribuan calon siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Kini, yang terpenting bagi calon peserta dan orang tua adalah memastikan seluruh berkas telah lengkap. Sebab ketika pendaftaran dibuka Senin pagi nanti, setiap menit bisa menjadi penentu untuk meraih kursi pendidikan yang masih tersedia. (src)