☰ Pendidikan Diikuti 1.500 Siswa Kanwil Kemenkum Riau Berikan Penyuluhan di SMAN 5 Pekanbaru Soal Dampak Hukum Bullying Rabu, 15/07/2026 | 19:22
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman terus dilakukan. SMA Negeri 5 Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar penyuluhan hukum dengan tema “No Bullying di Sekolah” pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari siswa, guru, tenaga pendidik, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Sumatera Barat dan Riau.
Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan arahan agar tim di lapangan menjalankan kegiatan secara maksimal.
*Sasar Pemahaman Hak Siswa dan Dampak Hukum Bullying*
Penyuluhan dipandu langsung oleh Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Materi yang disampaikan mencakup definisi perundungan, berbagai bentuknya, faktor pemicu, hingga akibat yang ditimbulkan secara psikologi, sosial, dan hukum baik bagi korban maupun pelaku.
Narasumber juga mengupas tuntas persoalan cyberbullying yang kini marak di kalangan pelajar. Siswa diajak memahami cara mencegah dan menangani perundungan, serta didorong untuk menjadi pelopor perubahan di lingkungan sekolah.
"Anak-anak diedukasi untuk saling menghargai perbedaan, membangun rasa hormat, dan berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan bullying," jelas Dwi Maya.
Siswa Aktif Tanya Batasan Candaan dan Penggunaan Medsos
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar perbedaan antara bercanda dengan membully, alur penanganan kasus di sekolah, hingga tips aman bermedia sosial.
Selain menyasar siswa, kegiatan ini juga melibatkan guru, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar ada sinergi antara pihak sekolah dan lingkungan sekitar dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Tanamkan Nilai HAM Sejak Usia Sekolah
Pihak Kanwil Kemenkum Riau menyebut program ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai Hak Asasi Manusia sejak dini kepada generasi muda. Dengan pemahaman hukum yang tepat, diharapkan pelajar mampu menyadari hak dan kewajibannya.
"Harapannya siswa bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sekolah yang nyaman dan bebas dari perundungan," ujar perwakilan tim Kanwil.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun peserta didik. Komitmen Kemenkum Riau dalam melakukan pembinaan hukum kepada pelajar ditegaskan kembali melalui aksi nyata di SMAN 5 Pekanbaru. (rls, src)