Dramatis!, Saat Penangkapan Pengedar Ekstasi Tusuk Anggota Ditresnarkoba Polda Riau, Pelaku Didor Sabtu, 18/07/2026 | 17:05
SULUHRIAU, Pekanbaru– Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar peredaran pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung dramatis.
Seorang terduga pengedar berinisial SD dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Dalam insiden itu, seorang anggota kepolisian mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi saat Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyergapan di kawasan Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi pil ekstasi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah target tiba di lokasi bersama seorang rekannya, petugas bergerak melakukan penangkapan. Namun situasi berubah ketika kedua terduga pelaku diduga memberikan perlawanan.
Menurut Putu Yudha, salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah personel kepolisian hingga menyebabkan seorang anggota Ditresnarkoba mengalami luka gores pada bagian tangan dan perut.
"Dalam proses penangkapan, tersangka bersama rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," terang Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (18/7/2026).
Setelah dilumpuhkan, polisi langsung mengamankan SD. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Usai kejadian, personel yang terluka segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tersangka SD yang mengalami luka tembak di bagian kaki terlebih dahulu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Ditresnarkoba Polda Riau kini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran pil ekstasi yang diduga melibatkan para pelaku. Polisi juga terus memburu satu orang yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Selain menelusuri asal-usul barang bukti yang disita, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran pil ekstasi tersebut.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika yang membahayakan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prosedur penegakan hukum dan tindakan yang terukur sesuai ketentuan yang berlaku. (src)