Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Riau Ikut Validasi Penguatan Peran Kemenkum di Forkopimda Rabu, 29/07/2026 | 11:10
SULUHRIAU, Pekanbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Kementerian Hukum di tingkat daerah. Komitmen itu disampaikan dalam Forum Validasi Awal bersama Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual, Rabu (29/7/2026)
Kegiatan dipimpin Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi. Rapat diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia melalui Zoom Meeting.
Forum ini menjadi langkah awal menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum RI Nomor http://M.HH-2.OT.02.03 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Kerja Penguatan Peran Kementerian Hukum dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah atau Forkopimda. Program ini juga masuk dalam Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional PKN Tingkat I.
Tujuan utamanya memvalidasi konsep agar Kanwil Kemenkum dapat berperan lebih strategis dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Peran itu dijalankan melalui koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pemaparan, narasumber menjelaskan sasaran, cakupan, dan cara penerapan proyek perubahan. Fokusnya adalah memperkuat fungsi Kanwil Kemenkum di dalam Forkopimda. Dibahas juga bentuk dukungan yang diharapkan dari para Kakanwil agar program bisa berjalan sesuai kondisi tiap wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan turut hadir dan memberikan masukan. Bersama Kakanwil lain, ia menyampaikan tanggapan dan saran untuk menyempurnakan rancangan proyek tersebut.
Beragam usulan itu diharapkan dapat memperbaiki pelaksanaan di lapangan. Dengan begitu koordinasi lintas sektor makin kuat, kualitas regulasi daerah meningkat, dan pelayanan hukum ke masyarakat jadi lebih cepat tanggap.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh Kakanwil diminta menandatangani dan mengunggah dokumen pernyataan dukungan sesuai ketentuan. Ini menjadi langkah konkret agar peran Kementerian Hukum di daerah benar-benar optimal melalui Forkopimda.
"Kami di Riau siap mendukung penuh. Sinergi lewat forum ini diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemda, memperbaiki kualitas pembentukan regulasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Rudy Hendra.
Dengan penguatan peran ini, Kemenkum menargetkan kehadiran negara di bidang hukum di daerah tidak hanya administratif, tapi juga berdampak nyata dalam penegakan dan pelayanan hukum. (rls)