Ikuti Forum PASTI Ada Solusi Episode 9, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layanan Hukum Cepat Jumat, 31/07/2026 | 19:32
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan hukum yang cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat. Hal itu disampaikan usai mengikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9 secara virtual, Jumat (31/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan diikuti langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran. Forum berlangsung dari Ruang Rapat Pimpinan Kanwil dan terhubung melalui Zoom Meeting dengan Kementerian Hukum RI.
Forum "PASTI Ada Solusi" merupakan wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum. Episode ke-9 ini dipimpin langsung Menteri Hukum RI. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi tuan rumah dengan Dirjen KI Hermansyah Siregar memfasilitasi diskusi bersama pimpinan unit eselon I.
Salah satu momen penting dalam forum tersebut adalah penyerahan simbolis Sertifikat Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Menteri Hukum kepada Jordan Putu Mahayana dan Joshua Made Mahayana. Keduanya sebelumnya berstatus stateless.
Menteri menegaskan proses tersebut tidak dipungut biaya. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan warga.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai aduan masyarakat mendapat penjelasan langsung. Mulai dari penyelesaian status kewarganegaraan dan administrasi kependudukan, permohonan naturalisasi WNA, penghapusan paten sederhana karena tunggakan PNBP, kendala konversi KBLI perusahaan, laporan Majelis Pengawas Notaris, sengketa alih fungsi lahan, hingga percepatan penerbitan sertifikat pendidikan paralegal.
Setiap pengaduan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai aturan, dengan mengutamakan kepastian hukum dan solusi yang solutif.
Menteri Hukum juga mengumumkan sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya percepatan penyelesaian permohonan perpindahan notaris yang sudah memenuhi syarat, serta target percepatan layanan Kekayaan Intelektual. Pendaftaran merek ditargetkan selesai dalam 30 hari, dan layanan pencatatan hak cipta dioptimalkan melalui sistem POP HC.
Kebijakan paling dinanti adalah operasional layanan administrasi badan usaha selama 24 jam penuh 7 hari seminggu. Layanan 24/7 ini dijadwalkan mulai berjalan September 2026, sehingga masyarakat bisa mengurus lebih fleksibel.
Terkait transparansi, Menteri Hukum menegaskan seluruh layanan hukum hanya dikenakan satu kali pembayaran sesuai tarif resmi PNBP. Kebijakan ini untuk mencegah pungutan liar dan mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan di pusat.
"Apa yang menjadi keputusan dan solusi dalam forum ini akan kami jadikan acuan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan pusat, serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Riau," ujarnya.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap masyarakat semakin mudah mengakses keadilan dan kepastian hukum. (src)