Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi Kamis, 13/08/2026 | 14:55
SULUHRIAU, Kampae - Upaya peredaran narkoba di Kampar kembali diputus. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pria sekaligus di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Selasa (11/8/2026) malam.
Dari tangan mereka, polisi menyita 35 paket sabu dengan berat kotor 37,37 gram. Ironisnya, salah satu yang ditangkap berstatus mahasiswa.
Kedua tersangka adalah FR, (35) warga Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. RH diketahui masih berstatus pelajar dan diduga menjadi pengedar utama.
Penangkapan bermula saat tim menggerebek sebuah rumah di Dusun II RT 002 RW 002. FR diamankan di halaman, sementara RH berada di dalam kamar.
Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 31 paket sabu di atas kasur, tepat di depan tempat RH duduk. Setelah diintrogasi, RH mengaku masih menyimpan stok di rumahnya.
Tim kemudian bergerak ke kediaman RH di Kecamatan Tambang. Di sana polisi kembali menemukan barang bukti. Empat paket sabu disembunyikan di dalam satu kaleng rokok merek Gudang Garam yang diletakkan di atas meja kamar.
"Total ada 35 paket yang kami amankan. Modusnya memang mencoba menyamarkan dengan barang sehari-hari agar tidak dicurigai," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang.
Selain sabu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel, alat timbang, plastik pembungkus, uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5777 ZN.
Hasil tes urin menyatakan keduanya positif menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Adi yang tinggal di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar.
Kasat menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak memilih korban. "Peredaran ini tidak pandang status. Pelajar, mahasiswa, siapa saja bisa terjerat kalau lengah dan salah pergaulan," ujarnya.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman berat.
Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. Fokus utama saat ini adalah memburu sosok Adi yang disebut sebagai pemasok.
"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang mencoba merusak generasi muda Kampar dengan narkoba, kami akan terus lakukan penindakan sampai ke akarnya," tegas Rifles.
Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)