Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana Senin, 17/08/2026 | 14:33
SULUHRIAU, Pekanbaru- Gedung Daerah Balai Pauh Janggi menjadi saksi pemberian Remisi Umum Senin (17/8/2026Agustus . Kegiatan ini bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia duduk bersama unsur Forkopimda Riau dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Riau. Juga para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru dan sekitarnya.
Pemberian remisi ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat.
Negara juga memberikan apresiasi. Khususnya bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Acara berlangsung khidmat. Salah satu rangkaian utamanya adalah penyerahan Remisi Umum secara simbolis.
Tiga orang perwakilan narapidana menerima remisi langsung dari Plt. Gubernur Riau. Prosesi ini menjadi penanda bahwa negara hadir, meski mereka sedang menjalani hukuman.
Bagi Rudy Hendra Pakpahan, kehadirannya juga punya makna lain. Yaitu memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga.
"Sinergi yang baik antar instansi akan membuat program pemerintah berjalan lebih efektif. Tujuannya satu, memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui momentum kemerdekaan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya. Akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Termasuk dengan jajaran pemasyarakatan di Riau. Tujuannya agar tugas pemerintahan berjalan profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan semangat HUT ke-81 RI, remisi ini diharapkan menjadi motivasi. Agar lebih banyak warga binaan yang berubah dan siap kembali ke masyarakat. (rls)