KPUD di Riau Usulkan Penambahan Dapil Pileg 2019
Daerah - - Senin, 11/12/2017 - 20:09:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Kabupaten/kota di Riau mengusulkan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Bahkan ada KPUD yang mengusulkan penambahan kursi dengan mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2).
Anggota KPU Pekanbaru, Mai Andri mengatakan, pihaknya bahkan sudah mensimulasikan penambahan daerah pemilihan (dapil) jadi 6 dari sebelumnya 5 dapil.
Beberapa alasan untuk menambah dapil adalah pertimbangan luas wilayah, jumlah pemilih dan anggaran biaya yang dikeluarkan calon anggota legislatif (caleg) ketika melakukan kampanye.
Hal sama juga terjadi kabupaten Kampar, sejumah pimpinan partai politik saat rapat kerja penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dprd kabupaten tahun 2019.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, mengatakan penambahan dapil belum final karena masih menunggu keputusan KPU RI.
Namun ada beberapa parpol dan masyarakat mengusulkan dapil pada pileg 2019 ditambah.
Walaupun jumlah dapil ditambah namun jumlah kursi DPRD di Pekanbaru dan Kampar dipastikan masih tetap 45 orang, karena sesuai dengan undang-undang pemilu, jika jumlah penduduk berada di kisaran 500 ribu jiwa sampai 1 juta jiwa, maka jumlah kursi dprd adalah 45 orang. [slt]