Kamis, 10 Oktober 2024 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal | Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung | Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu | Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau | Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024 | Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
 
 
☰ Nasional
Inkonsistensi Pengakuan Pria yang Ancam Bunuh Jokowi
Rabu, 20 Desember 2017 - 08:45:03 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44) diamankan Paspampres saat menerobos Istana Kepresidenan dan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi.

Keterangan Ivon tidak konsisten hingga akhirnya dia dites kejiwaannya. Ivon mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin 18 Desember 2017. Pria asal Bekasi Timur itu lalu diamankan Paspampres dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 "Dia bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 19 Desember 2017.

Polisi juga mengamankan ponsel pintar milik Ivon. Polisi menemukan konten-konten negatif yang bernada ancaman. "Dari hasil pemeriksaan HP-nya, ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ada ancaman pembunuhannya," sambung Martinus.

Usut punya usut, polisi menyebut Ivon juga melakukan ujaran kebencian kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. "HP-nya dilihat, jejak digital yang ada di HP-nya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY," kata Martinus.

Martinus menjelaskan polisi tak menemukan senjata dari tangan Ivon. Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku hanya ponsel pintar berisi konten-konten kekerasan, ancaman serta penghinaan terhadap Presiden Jokowi, SBY serta Prabowo. "Nggak ada bawa senjata tajam. BB (barang bukti)-nya hanya HP saja kemudian konten-konten tulisan seperti yang saya jelaskan tadi," jelas Martinus.

Ivon menjalani serangkaian pemeriksaan. Martinus menjelaskan banyak pasal yang dapat digunakan untuk menjerat Ivon di antaranya Pasal 207 KUHP, Pasal 45 juncto 27 UU ITE, Pasal 45 b juncto 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP. "Mendistribusikan yang memuat pelanggaran hukum, berisi ancaman kekerasan, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan," jelas Martinus.

Namun, kata Martinus, Ivon tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Ivon akhirnya harus menjalani tes kejiwaan. "Lagi diperiksa kesehatannya. Sekarang diperiksa di (RS Polri) Kramat Jati (Jakarta Timur). Hasil pemeriksaannya menunjukkan keinkonsistenan. Ditanya A, jawabnya B. Ditanya B, dijawab C. Tentu harus didalami kesehatannya. Yang menangani itu Direktorat (Tindak Pidana) Cyber (Bareskrim)," ungkap Martinus.

Menurut Martinus, jerat pidana terhadap Ivon akan gugur saat hasil tes kejiwaan menyatakan ada gangguan jiwa. "Ya gugur (kalau gangguan jiwa). Tapi kalau dia beralibi gila, nggak bisa. Karena kan pasti pemeriksaan dia didalami, kalau patut diduga kelainan jiwa kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan dan tertulis. Itu teknisnya," papar Martinus.

Martinus memastikan hasil tes kejiwaan Ivon akan segera keluar. "Bisa dua...tiga hari itu biasanya ada kesimpulannya (hasil tes kejiwaan Ivon)," kata Martinus dilansir detikcom pada Rabu 20 Desember 2017.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
  • Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
  • Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
  • Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
  • Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    02 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    03 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    04 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    05 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    06 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    07 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    08 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    09 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    10 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    11 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    12 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    13 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    14 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
    15 Jadikan Referensi Program Kerja, KONI Padang Pariaman Studi Banding ke KONI Pekanbaru
    16 Dengan Kekompakan Dua Sahabat, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Mampu Menyatukan Natuna
    17 Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
    18 Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
    19 Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
    20 Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
    21 Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
    22 Kampanye Perdana di Pulau Tiga, WS-RH Sampaikan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat