Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Ekbis
20 Persen Dana Desa Cair Januari 2018

Ekbis - Editor: Jandri - Rabu, 03/01/2018 - 20:25:17 WIB

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo memerintahkan agar 20 persen dana desa bisa dicairkan awal tahun pada Januari 2018. Metode pencairan dana desa tahun ini pun diubah.

Awalnya, model pencairannya adalah 60 persen pada bulan April dan 40 persen pada Agustus. Tapi kini, 20 persen Januari sehingga baik April dan Agustus masing-masing 40 persen. Pada 2018, dana desa yang dianggarkan Rp60 triliun.

"Itu kan Presiden minta supaya cash for work bisa jalan secepatnya. Januari yang 20 persen sehingga tidak ada alasan Januari tidak ada aktivitas karena tidak ada uang," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.

Pencairan dana desa juga ditegaskan, harus diikuti dengan langkah cepat pemerintah daerah. Sebab, dana ini baru bisa dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, harapannya sebenarnya adalah APBD juga sudah disahkan.

"Dana desa itu kan pencairannya lewat APBD. Kita harap pengesahan APBD bisa tepat waktu saja. Harusnya Desember (2017) sudah sah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan jajaran kementeriannya langsung bekerja dan menyerap anggaran di awal tahun ini. Salah satu yang didorong pencairannya adalah dana desa. [Vvc,Jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved